Advertisement
![]() |
| Suporter Nyalakan Flare, PSIS Didenda Rp 10 Juta dan Terancam Hukuman Lebih Berat Lagi |
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PSIS dinyatakan melanggar peraturan penyelenggaraan pertandingan laga kandang perdana PSIS di Indonesia Soccer Championship (ISC) B 15 Mei 2016 lalu di Stadion Jatidiri saat jamu Persibat Batang. Komisi Disiplin (Komsdis) PT Gelora Trisula Semesta menjatuhkan sanksi denda Rp 10 juta karena suporter Mahesa Jenar Panser Biru dan Semarang Extreme (Snex) terbukti menyalakan flare seusai laga.
Seperti diketahui dalam penyelenggaraan pertandingan kandang, suporter tidak diperbolehkan menyalakan flare, smoke bomb, kembang api, laser, petasan saat laga hingga satu jam setelah pertandingan usai. Dalam laporan pengawas pertandingan tertulis kedua suporter fanatik PSIS itu menyalakan flare setelah laga selesai dan belum ada satu jam seperti batas yang diperbolehkan.
| SUPORTER PSIS NYALAKAN FLARE |
PSIS wajib membayar denda maksimal tujuh hari mendatang setelah diterima keputusan tersebut. Jika flare dan semacamnya kembali diketahui pengawas pertandingan dalam laga kandang Mahesa Jenar kemungkinan tim akan bermain tanpa suporter bahkan laga usiran bisa dijatuhkan selain denda Rp 10 juta.
"Kami tidak ingin kerugian seperti ini semakin besar jika kembali ditemukan bukti suporter melakukan hal yang sama. Bukan masalah nominal uangnya, laga kandang sangat penting bagi tim. Saya dan manajemen lainnya akan segera berkordinasi dengan suporter agar hal sepert ini tidak terjadi," imbuh Liluk.
Pekan ini PSIS akan bertandang ke stadion Krida Rembang melawan PSIR Rembang. Lalu pekan depan laga tandang juga akan dilakoni ke Stadion H Moch Soebroto Kota Magelang melawan PPSM Sakti Magelang. Laga PSIS kandang selanjutnya jatuhpada tanggal 16 Juli di Stadin Jatidiri melawan Persijap Jepara. (*)
